Selasa, 12 November 2013

Pengkhususan Hukuman Zina Dengan 3 Hal

 

Pengkhususan Hukuman Zina Dengan 3 Hal

Allah ‘Azza wa Jalla mengkhususkan hukuman bagi perbuatan zina dibandingkan dengan hukuman-hukuman lainnya dengan tiga hal, yaitu Pertama , Allah melarang hamba-hambaNya untuk merasa kasihan kepada para pelaku zina sehingga mencegah mereka untuk memberlakukan hukuman kepada para pezina itu. Sebab, Allah ‘Azza wa Jalla  mensyari’at kan hukuman tersebut didasarkan pada kasih sayang dan rahmatNya pada mereka. Allah itu sangat sayang kepada kalian, namun kasih sayang tersebut tidaklah mencegah Allah untuk memerintahkan berlakunya hukuman ini. Oleh karenanya janganlah kasih sayang yg ada di hati kalian itu mencegah kalian untuk melaksanakan perintah Allah.

0 komentar:

Posting Komentar